Desain Sistem Distribusi Alat Keterangan Pajak – Part 3

A. Judul
Sistem Informasi Distribusi Alat Keterangan Pajak pada Kanwil DJP Jawa Timur I

B. System Flow

  1. Pengiriman
    System Flow pengiriman alat keterangan pajak adalah suatu proses pendistribusian data alat keterangan pajak dari Kanwil ke KPP melalui sistem. Pada Gambar dibawah dijelaskan awal proses pengiriman dimulai dari sistem menampilkan form alat keterangan pajak pada pengguna Pelaksana DP3. Kemudian Pelaksana DP3 memeriksa data wajib pajak berdasarkan data fisik alat keterangan pajak, apabila data wajib pajak tidak ada maka pelaksana akan merekam data non wajib pajak. Kemudian melanjutkan proses perekaman data alat keterangan pajak.
  2. Penerimaan
    System Flow penerimaan alat keterangan pajak adalah proses penerimaan dokumen alat keterangan yang masuk dari Kanwil ke KPP yang diterima langsung oleh Kepala KPP. Pada Gambar 4.8 dijelaskan Kepala KPP memilih data alat keterangan pajak kemudian memeriksa apakah memiliki NPWP lengkap atau tidak, apabila memiliki NPWP lengkap maka disposisi untuk Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi, sebaliknya apabila tidak ada maka disposisi untuk Kepala Seksi Ekstentifikasi. Setelah kedua kepala seksi menerima data selanjutnya melakukan disposisi untuk Account Representative dibawahnya.
  3. Realisasi oleh Seksi Ekstentifikasi
    System Flow realisasi alat keterangan pajak oleh Seksi Ekstentifikasi adalah proses tindak lanjut pengerjaan alat keterangan pajak yang masuk pada KPP untuk dilaporkan pada Kanwil. Pada Gambar 4.9 dijelaskan Account Representative memperbarui data alat keterangan pajak dengan merekam data realisasi. AR juga melakukan pengecekan apakah yang statusnya non wajib pajak telah menjadi wajib pajak, jika iya maka melakukan mutasi data. Setelah data sukses direalisasi maka pada Pelaksana DP3 akan muncul notifikasi data telah direalisasi.
  4. Realisasi oleh Seksi Pengawasan dan Konsultasi
    System Flow realisasi alat keterangan pajak oleh Seksi Pengawasan dan Konsultasi adalah proses tindak lanjut pengerjaan alat keterangan pajak yang masuk pada KPP untuk dilaporkan pada Kanwil. Pada Gambar 4.10 dijelaskan Account Representative memperbarui data alat keterangan pajak dengan merekam data realisasi. AR tidak perlu melakukan pengecekan status wajib pajak karena Seksi Pengawasan dan Konsultasi mengerjakan alat keterangan pajak yang sudah memiliki NPWP lengkap. Setelah data sukses direalisasi maka pada Pelaksana DP3 akan muncul notifikasi data telah direalisasi.
  5. Laporan dan Rekapitulasi
    System Flow Laporan Alat Keterangan Pajak adalah proses melihat data-data alat keterangan pajak yang diolah menjadi informasi yang dapat membantu dalam pemantauan kinerja atau pengambilan keputusan. Pada Gambar 4.11 dijelaskan Pelaksana DP3 dapat menyaring laporan berdasarkan KPP, status atau periode waktu yang dipilih.

C. Data Flow Diagram

  1. Level 0
    Context diagram dari aplikasi distribusi alat keterangan pajak pada Kanwil DJP Jawa Timur I ini terdiri dari enam entitas dengan aliran data masing-masing yang saling terkait. Enam entitas tersebut adalah entitas bagian Pelaksana Data dan Potensi, Kepala KPP, Kepala Seksi Ekstentifikasi, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi, Account Representative Ekstentifikasi dan Account Representative Pengawasan dan Konsultasi. Enam entitas tersebut memberikan masukan dan keluaran data yang diperlukan seperti yang digambarkan pada Gambar 4.12.
  2. Level 1
    Data Flow Diagram digunakan untuk menggambarkan aliran data dan proses yang terjadi dalam sebuah sistem serta entitas-entitas yang terlibat didalamnya. Context diagram dibagi menjadi sub-sub proses yang lebih kecil, dengan cara decompose context diagram dan disebut DFD Level 1. DFD Level 1 sistem infromasi manajemen distribusi dokumen perpajakan terdiri dari tiga proses, enam external entity dan empat data store. Proses yang pertama adalah proses pengiriman. Proses kedua adalah proses penerimaan dan yang ketiga adalah proses realisasi. Sedangkan untuk enam external entity adalah pelaksana DP3, Kepala KPP, Kepala Seksi Ekstentifikasi, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi, Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi serta Account Representative Seksi Ekstentifikasi. Empat data store yang tertera adalah alket, disposisi, non wajib pajak, wajib pajak yang saling berkaitan melalui entity dan proses. Pada Gambar 4.13 dijelaskan proses pengiriman akan memberikan notifikasi dokumen baru pada proses penerimaan, lalu dilanjutkan dengan memberikan data kelengkapan alat keterangan pajak yang akan direrealisasi pada proses realisasi.
    lv1x
  3. Level 2 Pengiriman
    Pada Gambar 4.14 menggambarkan DFD level 2 dari proses pengiriman. Pada DFD level 2 pengiriman ini, terdapat tiga macam proses, satu external entity dan dua data store. Proses yang pertama adalah memeriksa wajib pajak, proses yang kedua adalah merekam data non wajib pajak dan proses yang ketiga adalah proses rekam data alat keterangan pajak.
  4. Level 2 Penerimaan
    Pada Gambar 4.15 menggambarkan DFD level 2 dari proses penerimaan. Pada DFD level 2 penerimaan ini, terdapat tiga macam proses, satu external entity dan satu data store. Proses yang pertama adalah menampilkan pesan pemberitahuan dokumen masuk, proses yang kedua adalah menampilkan dokumen masuk, dan proses yang ketiga adalah mengunduh dokumen.
  5. Level 2 Realisasi
    Pada Gambar 4.16, menjelaskan DFD level 2 dari proses realisasi. Pada DFD level 2 realisasi ini, terdapat empat macam proses, dua external entity dan tiga data store. Proses pertama adalah melihat data kelengkapan alat keterangan pajak, kedua adalah rekam data realisasi, ketiga adalah mutasi data non wajib pajak dan terkahir adalah lihat data realisasi.
  6. Level 2 Laporan dan Rekapitulasi
    Pada Gambar 4.17, menggambarkan DFD level 2 dari proses laporan dan rekapitulasi alat keterangan pajak. Pada DFD level 2 laporan dan rekapitulasi ini, terdapat tiga macam proses, empat external entity dan tiga data store. Proses yang pertama adalah melihat data realisasi, proses yang kedua adalah menyaring data laporan dan rekapitulasi dan proses yang ketiga adalah mencetak laporan.

D. Entity Relationship Diagram

  1. Conceptual Data Model
    Conceptual Data Model pada sistem informasi manajemen distribusi alat keterangan pajak pada Kanwil DJP Jawa Timur I, merupakan model struktur logis dari keseluruhan aplikasi data. CDM dibawah ini memiliki 10 entity yang saling terhubung. Adapun Conceptual Data Model tersebut digambarkan pada gambar 4.18.
  2. Physical Data Model
    Physical Data Model adalah representasi fisik dari database yang akan dibuat dengan mempertimbangkan DBMS yang akan digunakan. PDM pada aplikasi manajemen distribusi alat keterangan pajak memiliki 10 tabel yang digambarkan pada Gambar 4.19.
    px

Written by Damayanti
Email : atikarizkyy@gmail.com
DIII Manajemen Informatika (http://www.mi.stikom.edu)

Dosen Pembimbing : Titik Lusiani, M.Kom., OCP.
http://blog.stikom.edu/lusiani
http://titiklusiani.wordpress.com
http://www.stikom.edu

Leave a comment