Demo Aplikasi Sistem Informasi Distribusi Alat Keterangan Pajak

Assalamualaikum Wr. Wb.

Setelah melewati serangkaian pembuatan laporan dan aplikasi proyek akhir, tibalah saatnya untuk mempresentasikan sedikit dari apa yang telah saya kerjakan selama 1 semester ini.

Distribusi Alat Keterangan Pajak ? Tapi Alat Keterangan Pajak itu apa sih ?
Lalu mengapa di distribusikan melalui aplikasi berbasis website ? Kan selama ini prosedurnya menggunakan surat resmi dari instansi ? Apakah dokumen tersebut dapat tersampaikan secara tepat ke penerima ? Dan bagaimana dengan kerahasiaan dokumen ? Semua akan dijawab pada video dibawah ini. Mohon maaf apabila terdapat salah dan kekurangan pada video dibawah ini, dikarenakan hasil aplikasi website ini berdasarkan survey dan opini pribadi dalam rangka menyelesaikan proyek akhir. So selamat menyaksikan 🙂 —-> Demo Aplikasi


Written by Damayanti
Email : atikarizkyy@gmail.com
DIII Manajemen Informatika (http://www.mi.stikom.edu)

Dosen Pembimbing : Titik Lusiani, M.Kom., OCP.
http://blog.stikom.edu/lusiani
http://titiklusiani.wordpress.com
http://www.stikom.edu

Gambaran Umum Sistem Informasi Manajemen Distribusi Alat Keterangan Pajak – Part 4

Assalamualaikum Wr. Wb.

Pada kesempatan kali ini saya akan menjabarkan mengenai gambaran umum dalam sistem informasi manajemen distribusi alat keterangan pajak yang saya rancang dalam proyek akhir ini. Penjelasan selengkapnya dapat dilihat pada gambar dibawah ini.


Slide 1 : Cover

Slide 2 : Latar Belakang Masalah
Kanwil DJP Jatim I merupakan instansi vertikal dari Direktorat Jenderal Pajak. Kanwil merupakan kantor wilayah atau kantor utama dari suatu department yang berkedudukan di ibu kota provinsi, sedangkan KPP merupakan Kantor Pelayanan Pajak dan instansi bawahan dari Kanwil yang berhubungan langsung dengan transaksi perpajakan. Salah satu aktifitas pekerjaan pada Kanwil dan KPP adalah distribusi alat keterangan pajak atau bisa disingkat alket. Alket adalah data lain atau data tambahan yang berhubungan dengan transaksi perpajakan seperti data dari notaris atau PPAT atau suatu transaksi yang memiliki pajak belum terbayarkan. Dalam distribusi alket antara Kanwil dan KPP menggunakan bagian pengiriman atau distribusi tidak langsung karena menggunakan pihak ketiga. Namun hal ini dikhawatirkan dapat memicu berbagai masalah diantaranya lamanya waktu pengiriman, permasalahan dalam pengiriman serta penerima dokumen yang tidak semestinya sehingga dikhawatirkan menimbulkan penyalah gunaan dokumen yang bersifat rahasia ini. Alket yang telah dikirim ke KPP harus di realisasi atau di tindak lanjuti kemudian mengirim balik ke Kanwil sebagai bukti laporan, namun nyatanya masih jarang dilakukan proses realisasi atau timbal balik dari KPP ke Kanwil sehingga membuat Kanwil sulit dalam membuat laporan alket. Hal lain pula sistem ini belum mendukung kebijakan paperless yaitu penggunaan kertas yang diminalisir dalam era teknologi saat ini.

Slide 3 : Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan, yaitu manajemen data fisik dan non fisik. Selama ini dalam pengerjaan alket hanya melalui Microsoft Excel saja sehingga kesulitan dalam pencarian dan pengolahan data menjadi informasi. Hal itu juga membuat Kanwil kesulitan dalam memantau status alket yang dikirim ke KPP, apakah sudah diterima, apakah masih dalam proses pengiriman, apakah sudah direalisasi, apakah sudah dilaporkan atau belum dan lainnya.

Slide 4 : Batasan Masalah
Dalam perancangan sistem informasi distribusi alat keterangan pajak ini memiliki batasan masalah dan ruang lingkup sistem, diantaranya adalah :
– Data yang digunakan untuk simulasi adalah data periode bulan Juli – Agustus 2016
– Proses umum yang dirancang adalah perekaman data alket oleh Kanwil dan perekaman data realisasi oleh KPP
– Pemantauan status alket dan rekapitulasi alket yang sudah direaliasasi dan belum
– Disposisi pada KPP, disposisi adalah serah terima penugasan terhadap karyawan lainnya. Apabila ada dokumen baru masuk pada sebuah instansi akan diterima oleh sekertaris kemudian diserahkan ke kepala instansi, oleh kepala instansi diteruskan ke kepala seksi yang menangani atau berkaitan dengan dokumen tersebut, oleh kepala seksi diteruskan kembali ke pelaksana dalam pengerjaan dokumen tersebut. Namun dalam hal ini yang disposisi yang dibahas adalah pada KPP karena KPP yang paling banyak terlibat dalam realisasi alat keterangan pajak.

Slide 5 : Tujuan
Tujuan dalam perancangan sistem distribusi manajemen alat keterangan pajak ini adalah agar mempermudah dalam pengorganisasian data dan informasi seperti pemeliharaan, pencarian serta pengamanan data. Kemudian agar dapat memantau progress distribusi alat keterangan pajak serta progress pengerjaan yang dilakukan KPP agar dapat menghasilkan suatu rekapitulasi dan pelaporan alket berdasarkan unit kerja, status, pegawai untuk membantu dalam pengambilan keputusan kedepannya.

Slide 6 : Manfaat
Manfaat yang diharapkan dalam perancangan sistem ini dapat dilihat pada slide berikut ini.

Slide 7 : Desain Sistem
Desain sistem berkaitan dengan beberapa pos sebelumnya, dibawah ini akan dilampirkan alamat pos yang berkaitan dengan document flow, system flow, data flow diagram dan cdm maupun pdm.
Document Flow : https://rizkydamayantika.wordpress.com/2017/03/28/artikel-identifikasi-masalah-sistem-informasi-manajemen-distribusi-alat-keterangan-pajak/
System Flow, Data Flow Diagram, CDM, PDM : https://rizkydamayantika.wordpress.com/2017/04/04/desain-sistem-distribusi-alat-keterangan-pajak/

Slide 8 : Penutup
Sekian dan terimakasih semoga penjelasan diatas bermanfaat bagi para pembaca blog ini 🙂


Written by Damayanti
Email : atikarizkyy@gmail.com
DIII Manajemen Informatika (http://www.mi.stikom.edu)

Dosen Pembimbing : Titik Lusiani, M.Kom., OCP.
http://blog.stikom.edu/lusiani
http://titiklusiani.wordpress.com
http://www.stikom.edu

Desain Sistem Distribusi Alat Keterangan Pajak – Part 3

A. Judul
Sistem Informasi Distribusi Alat Keterangan Pajak pada Kanwil DJP Jawa Timur I

B. System Flow

  1. Pengiriman
    System Flow pengiriman alat keterangan pajak adalah suatu proses pendistribusian data alat keterangan pajak dari Kanwil ke KPP melalui sistem. Pada Gambar dibawah dijelaskan awal proses pengiriman dimulai dari sistem menampilkan form alat keterangan pajak pada pengguna Pelaksana DP3. Kemudian Pelaksana DP3 memeriksa data wajib pajak berdasarkan data fisik alat keterangan pajak, apabila data wajib pajak tidak ada maka pelaksana akan merekam data non wajib pajak. Kemudian melanjutkan proses perekaman data alat keterangan pajak.
  2. Penerimaan
    System Flow penerimaan alat keterangan pajak adalah proses penerimaan dokumen alat keterangan yang masuk dari Kanwil ke KPP yang diterima langsung oleh Kepala KPP. Pada Gambar 4.8 dijelaskan Kepala KPP memilih data alat keterangan pajak kemudian memeriksa apakah memiliki NPWP lengkap atau tidak, apabila memiliki NPWP lengkap maka disposisi untuk Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi, sebaliknya apabila tidak ada maka disposisi untuk Kepala Seksi Ekstentifikasi. Setelah kedua kepala seksi menerima data selanjutnya melakukan disposisi untuk Account Representative dibawahnya.
  3. Realisasi oleh Seksi Ekstentifikasi
    System Flow realisasi alat keterangan pajak oleh Seksi Ekstentifikasi adalah proses tindak lanjut pengerjaan alat keterangan pajak yang masuk pada KPP untuk dilaporkan pada Kanwil. Pada Gambar 4.9 dijelaskan Account Representative memperbarui data alat keterangan pajak dengan merekam data realisasi. AR juga melakukan pengecekan apakah yang statusnya non wajib pajak telah menjadi wajib pajak, jika iya maka melakukan mutasi data. Setelah data sukses direalisasi maka pada Pelaksana DP3 akan muncul notifikasi data telah direalisasi.
  4. Realisasi oleh Seksi Pengawasan dan Konsultasi
    System Flow realisasi alat keterangan pajak oleh Seksi Pengawasan dan Konsultasi adalah proses tindak lanjut pengerjaan alat keterangan pajak yang masuk pada KPP untuk dilaporkan pada Kanwil. Pada Gambar 4.10 dijelaskan Account Representative memperbarui data alat keterangan pajak dengan merekam data realisasi. AR tidak perlu melakukan pengecekan status wajib pajak karena Seksi Pengawasan dan Konsultasi mengerjakan alat keterangan pajak yang sudah memiliki NPWP lengkap. Setelah data sukses direalisasi maka pada Pelaksana DP3 akan muncul notifikasi data telah direalisasi.
  5. Laporan dan Rekapitulasi
    System Flow Laporan Alat Keterangan Pajak adalah proses melihat data-data alat keterangan pajak yang diolah menjadi informasi yang dapat membantu dalam pemantauan kinerja atau pengambilan keputusan. Pada Gambar 4.11 dijelaskan Pelaksana DP3 dapat menyaring laporan berdasarkan KPP, status atau periode waktu yang dipilih.

Continue reading “Desain Sistem Distribusi Alat Keterangan Pajak – Part 3”

Artikel Identifikasi Masalah Sistem Informasi Manajemen Distribusi Alat Keterangan Pajak – Part 2

Assalamualaikum Wr.Wb

Artikel berikut ini adalah lanjutan dari artikel sebelumnya tentang Proposal Proyek Akhir Sistem Informasi Distribusi Alat Keterangan Pajak. Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai sistem yang sedang berjalan di perusahaan yang berkaitan dengan manajemen distribusi Alat Keterangan Pajak. Distribusi alat keterangan pajak menghubungkan antara Kantor Wilayah dengan Kantor Pelayanan Pajak, seperti istilahnya kantor pusat dengan kantor cabang dibawahnya. Dapat dilihat pada proses dibawah masih menggunakan surat-menyurat dan menggunakan jasa pengiriman serta perekaman data pada Microsoft Excel, sehingga berdasarkan analisis saya akan ditemukan berbagai macam kendala seperti pengelompokan data, penyimpanan data, distribusi data yang kurang jelas status distribusinya serta realisasi data yang kurang terbarui dari KPP ke Kanwil. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada penjelasan dibawah ini..


A. Judul
Sistem Informasi Manajemen Distribusi Alat Keterangan Pajak Pada Kanwil DJP Jawa Timur I.

B. Analisis Sistem Sedang Berjalan
Kanwil DJP Jawa Timur I Surabaya memiliki bagian pengolahan data yang saat ini prosedur-prosedurnya masih belum tersistem dengan baik. Berdasarkan pernyataan dari pelaksana divisi data penggalian dan potensi perpajakan, segala proses manajemen dan distribusi dokumen yang terjadi masih memanfaatkan jasa pengiriman dan penyimpanan yang hanya memanfaatkan Microsoft Excel sehingga sulit dalam pengelolaan. Pada tahapan analisis sistem dibuat document flow, yang terdiri dari 4 proses sebagai berikut :

Continue reading “Artikel Identifikasi Masalah Sistem Informasi Manajemen Distribusi Alat Keterangan Pajak – Part 2”

Proposal Proyek Akhir Sistem Informasi Distribusi Alat Keterangan Pajak – Part 1

Assalamualaikum Wr.Wb

Awal 2017 adalah tahun dimana saya dan teman-teman angkatan 2014 mulai memasuki mata kuliah Proyek Akhir atau bila dalam Strata 1 disebut skripsi Proyek Akhir kali ini saya melanjutkan judul dari Kerja Praktek semester lalu. Topik yang saya angkat disini adalah mengenai sistem manajemen dokumen, seperti pemeliharaan data, distribusi data serta pengorganisasian data sehingga lebih mudah dalam pencarian dan pengelompokan. Dokumen yang saya bahas disini adalah Alat Keterangan Pajak. Alat Keterangan Pajak adalah suatu data tambahan yang berkaitan dengan transaksi perpajakan. Lalu apa yang akan saya rancang dengan menggabungkan sistem manajemen dokumen dan alat keterangan pajak ? Semua akan dijawab pada proposal dibawah ini..


 A. Judul
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DISTRIBUSI ALAT KETERANGAN PAJAK PADA KANWIL DJP JATIM I

B. Latar Belakang Masalah

          Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Timur I, merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak dan membawahi 13 Kantor Pajak Pelayanan Pratama. Kanwil DJP Jatim I memiliki salah satu divisi yaitu Divisi Data Penggalian dan Potensi Perpajakan. Salah satu tugas dari divisi tersebut adalah untuk mendistribusikan dokumen Alat Keterangan Pajak kepada 13 Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang terdapat di Surabaya. Alat Keterangan Pajak adalah data lain perpajakan / data tambahan yang berkaitan dengan perpajakan. Data tersebut seperti data pengalihan tanah dari Notaris / Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT), data lelang, data transaksi yang belum dibayarkan kewajiban perpajakannya (dari KPP lain). Alat keterangan Pajak berfungsi sebagai informasi tambahan secara tertulis mengenai transaksi/aktifitas yang dilakukan wajib pajak atau non wajib pajak yang memiliki atau berpotensi mendapat kewajiban membayar pajak. Alat Keterangan berupa surat yang ditembusi ke Kantor Wilayah Pajak dan akan didistribusikan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk di realisasi nilai alat keterangannya. Continue reading “Proposal Proyek Akhir Sistem Informasi Distribusi Alat Keterangan Pajak – Part 1”